Pintasan.co, Jakarta – Kantor Berita ANTARA merangkum sejumlah peristiwa hukum yang terjadi pada Minggu (11/1/2026). Beberapa isu tersebut masih relevan untuk dibaca hingga hari ini. Sorotan utama tertuju pada pengungkapan kasus pajak oleh KPK dan pengawalan Persija Jakarta oleh kepolisian.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara periode 2021-2026. Para tersangka berasal dari pejabat pajak, tim penilai, konsultan pajak, serta pihak swasta. Penyidik mengambil langkah tersebut setelah mengantongi bukti yang cukup.

KPK juga menjelaskan kronologi dugaan suap yang melibatkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara. Kasus bermula dari laporan kewajiban pajak bumi dan bangunan PT Wanatiara Persada untuk tahun pajak 2023. Perusahaan menyampaikan laporan tersebut pada akhir 2025.

Menurut KPK, perkara pajak PT Wanatiara Persada berpotensi merugikan negara hingga Rp59 miliar. Kerugian muncul akibat pengurangan nilai pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan.

Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan transformasi digital Kementerian Hukum akan rampung pada April 2026. Dia menegaskan digitalisasi layanan menjadi fokus utama sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Polda Jawa Barat mengawal kedatangan Persija Jakarta menuju Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Polisi mengerahkan kendaraan taktis untuk memastikan keamanan tim jelang laga melawan Persib Bandung.

Baca Juga :  Kronologi Pembacokan Satu Keluarga di Cepiring Kendal, Berawal dari Menyembelih Ayam