Pintasan.co – Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, menyoroti rendahnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan. Menurutnya, persoalan ini telah berlangsung lama dan belum terselesaikan sejak masa reformasi.
Amzulian menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi penting bagi tegaknya negara hukum. Tanpa itu, sistem peradilan akan sulit menjalankan fungsi dan kewenangannya secara optimal.
“Kepercayaan publik terhadap lembaga negara sangat penting. Dan di ranah peradilan, tingkat kepercayaan itu masih menjadi persoalan besar,” ujar Amzulian saat memberikan pemaparan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa posisi lembaga peradilan Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara maju. Salah satu penyebab utamanya adalah tata kelola perkara yang belum sepenuhnya memenuhi harapan publik, sehingga berdampak pada persepsi masyarakat.
“Padahal kita adalah negara hukum. Seharusnya lembaga peradilan berada di urutan teratas dalam tingkat kepercayaan publik, tetapi kenyataannya belum demikian,” katanya.
Amzulian menekankan perlunya pembenahan menyeluruh untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, termasuk peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam setiap proses peradilan.
