Pintasan.co, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghabiskan malam Tahun Baru 2025 di kantornya untuk menyusun peraturan terbaru mengenai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik menjadi 12%.

Kebijakan baru ini hanya berlaku untuk barang mewah, sehingga diperlukan pengaturan rinci mengenai barang dan jasa yang terpengaruh oleh perubahan tarif tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat berkunjung ke Kantor Kementerian Keuangan pada malam tahun baru, Selasa (31/12/2024).

Prabowo menjelaskan bahwa meskipun banyak pejabat yang merayakan malam tahun baru, mereka tetap bekerja untuk menyelesaikan kebijakan tersebut.

“Saudara lihat, malam tahun baru pemerintah masih bekerja. Sampai nanti jam 00.00, sebagian besar pejabat ada di kantor masing-masing,” ujar Prabowo.

Sri Mulyani juga mengonfirmasi pernyataan tersebut, menjelaskan bahwa ia dan timnya sedang menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengimplementasikan perubahan tarif PPN sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Kami sedang kerja untuk revisi PMK, jadi tidak ada perubahan untuk barang dan jasa lainnya yang terkena PPN 11 persen,” tegas Sri Mulyani.

PPN 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 ini, sesuai dengan UU HPP, diatur untuk barang mewah yang sebelumnya dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Sementara untuk barang dan jasa yang dikenakan PPN 11 persen, tarif tersebut tetap berlaku tanpa perubahan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga memberikan penjelasan terkait kenaikan tarif PPN 12 persen, yang merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Kenaikan tarif PPN ini bertahap, dimulai dengan kenaikan dari 10 persen menjadi 11 persen pada 2022, dan kini mencapai 12 persen pada 2025,” kata Prabowo.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menghindari dampak negatif terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Baca Juga :  Prabowo Resmi Lantik Pimpinan dan Anggota Kompolnas, Budi Gunawan Jadi Ketua