Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hingga 2029, yang mencakup pembangunan Gedung DPR.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan IKN pada periode 2025-2029.
Sebelumnya, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa jumlah anggaran yang diperlukan untuk menyelesaikan pembangunan IKN dalam rentang waktu tersebut adalah Rp48,8 triliun.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto akan memfokuskan anggaran tersebut pada pembangunan gedung-gedung lembaga pemerintahan, termasuk lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif, pada tahun 2025.
“Kami akan berusaha agar pembangunan gedung-gedung pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan Trias Politika, bisa selesai tepat waktu sesuai arahan presiden,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025).
Dalam laporan sebelumnya, Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa Presiden Prabowo menargetkan penyelesaian pembangunan sarana dan prasarana untuk lembaga yudikatif dan legislatif pada tahun 2028, menjadikan IKN sebagai ibu kota politik.
“Presiden menargetkan pada 2028 IKN sudah menjadi ibu kota politik, dan kami ditugaskan untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, yaitu kantor-kantor dan hunian, serta ekosistem legislatif,” kata Basuki di Kantor Presiden pada Selasa (21/1/2025).
Basuki, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri PUPR, menambahkan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan oleh instansinya adalah menyelesaikan kompleks legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya, serta membuka akses menuju IKN di kawasan Wilayah Perencanaan (WP) 2.