Pintasan.co, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan peringatan kepada perguruan tinggi negeri (PTN) untuk tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa setelah adanya arahan terkait efisiensi anggaran.

Menurut Sri Mulyani, meskipun kampus-kampus negeri juga terkena dampak penghematan anggaran, namun pemotongan anggaran tidak akan berpengaruh pada biaya pendidikan.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan pada sektor pendidikan tinggi lebih difokuskan pada pos-pos seperti perjalanan dinas, seminar, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta acara-acara seremonial atau perayaan.

“Dengan demikian, perguruan tinggi hanya akan terpengaruh oleh pemotongan pada item belanja tersebut,” ujarnya saat konferensi pers di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/2).

Ia juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak boleh, dan sekali lagi, tidak boleh mempengaruhi kebijakan perguruan tinggi terkait kenaikan UKT.

Sri Mulyani menambahkan, UKT tidak boleh mengalami kenaikan untuk tahun ajaran baru 2025/2026, yang dimulai pada Juni atau Juli 2025.

“Pada saat yang sama, pemerintah akan terus memonitor secara mendetail anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak terdampak, sehingga lembaga pendidikan tinggi tetap dapat menjalankan tugasnya dalam menyelenggarakan pendidikan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan mandat yang diberikan,” tambahnya.

Efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan yang diterapkan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang juga menyasar kementerian dan lembaga (K/L) di sektor pendidikan.

Salah satu kementerian yang terkena dampaknya adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Menteri Kemendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menjelaskan bahwa pagu anggaran awal kementeriannya sebesar Rp57,6 triliun harus dikurangi sebesar Rp14,3 triliun untuk memenuhi target efisiensi.

Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025, dengan tujuan penghematan anggaran mencapai Rp306,69 triliun.

Baca Juga :  Pemangkasan Anggaran Kampus, Uang Kuliah Terancam Naik