Pintasan.co, Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, secara resmi melantik pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2025–2030 dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) periode 2025–2028 pada Senin (28/4/2025).
Dalam acara tersebut, Sri Sultan kembali menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama serta stabilitas sosial di tengah perkembangan masyarakat.
Ia mengapresiasi peran aktif FKUB sebagai wadah dialog antaragama yang mendukung keharmonisan di DIY, serta FKDM yang dinilai krusial dalam deteksi dan pencegahan dini potensi gangguan sosial, terutama menjelang periode politik seperti pemilu.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif FKUB dalam mendorong program Desa Sadar Kerukunan, membangun dialog pemuda lintas agama, serta berani berdiri di garis depan saat gesekan sosial mengancam harmoni yang kita jaga bersama. Sementara itu, FKDM DIY telah membuktikan perannya sebagai garda awal dalam deteksi dan cegah dini gangguan ketertiban masyarakat,” ujar Sri Sultan.
Selain memberikan apresiasi kepada FKUB dan FKDM, Sri Sultan juga mengaitkan pengukuhan ini dengan upaya reformasi birokrasi yang sedang diterapkan di tingkat kelurahan oleh Pemerintah Daerah DIY.
Program reformasi tersebut bertujuan untuk membangun desa yang lebih mandiri dan berbudaya, menciptakan peluang kerja baru di desa, serta memperkuat demokratisasi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.
Sri Sultan menegaskan bahwa nilai kehormatan dan harga diri adalah dasar utama dalam masyarakat Yogyakarta.
Karena itu, demokrasi yang berkembang di DIY harus tetap berlandaskan pada prinsip persatuan dan kesatuan bangsa.
“Saya punya prinsip, selama menjadi Gubernur, kita dukung demokratisasi bagi masyarakat Jogja. Tapi begitu bicara soal negara, persatuan dan kesatuan, demokrasi harus berhenti. Tidak boleh menerjang. Kalau menerjang, provinsi ini akan merdeka sendiri-sendiri,” kata Sri Sultan.
Ia menegaskan, status Yogyakarta sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah final. Tidak ada ruang untuk gerakan separatis di wilayah DIY, termasuk penggunaan ruang publik strategis seperti Titik Nol Kilometer untuk demonstrasi separatis.
“Yogyakarta sudah final menjadi bagian dari republik. Jadi kalau dilihat, saya tidak memberikan ruang bagi separatis untuk bisa berdemonstrasi di Titik Nol. Itu prinsip saya,” tegasnya.
Pada acara itu, Prof. Dr. Machasin resmi dilantik sebagai Ketua FKUB DIY untuk periode 2025–2030, sementara H. M. Toriq Nurmadiansyah dilantik sebagai Ketua FKDM DIY untuk periode 2025–2028.