Pintasan.co, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa kenaikan anggaran subsidi dan program bantuan sosial dalam APBN 2026 berimplikasi pada berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan, APBN 2026 telah disetujui DPR dan memuat rincian anggaran untuk seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Suahasil juga menyampaikan bahwa kementerian dan lembaga telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) beberapa waktu lalu.

Dengan diterimanya DIPA tersebut, seluruh instansi dinilai telah siap merealisasikan anggaran tahun 2026.

Kesiapan ini tercermin dari tahapan awal pelaksanaan anggaran, seperti pembayaran gaji pegawai pada awal Januari serta penyaluran dana transfer ke APBD sejak awal tahun anggaran berjalan.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan menerima transfer dana APBN secara tepat waktu.

Suahasil turut menekankan pentingnya penyelesaian pelaksanaan APBN 2025 di penghujung tahun, mengingat seluruh program yang telah direncanakan harus dijalankan dengan tata kelola yang baik, mulai dari administrasi, proses kontrak, hingga pelaporan.

“APBN 2026 telah ditetapkan DPR dan di dalamnya sudah memuat rincian alokasi per daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. Kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah kini siap menjalankan anggaran 2026,” ujar Suahasil.

Baca Juga :  Polres Magelang Kota Salurkan Bantuan Sosial Berupa Paket Sembako kepada Warga