Pintasan.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa wacana pembangunan kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum mencapai kesimpulan final.

“Mungkin masih belum pada satu kesimpulan,” ujar Dasco usai menghadiri sebuah acara di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Meski demikian, Dasco menekankan bahwa DPR meminta pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, untuk memperhatikan kondisi bangunan pesantren lain yang sudah berdiri lama.

Menurutnya, pesantren-pesantren tua perlu mendapat perhatian pemerintah agar risiko keselamatan, seperti yang terjadi di Ponpes Al Khoziny, bisa diminimalisir.

Ponpes Al Khoziny sendiri didirikan pada tahun 1920 dan memiliki sekitar 1.200 santri.

Dasco menambahkan, “Soal ranah hukum tentu menjadi urusan pihak kepolisian, namun yang paling penting adalah memitigasi agar insiden serupa tidak terulang di pesantren lain.”

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum berencana membangun kembali gedung Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, setelah bagian mushala ambruk dan menewaskan 63 orang.

Mengenai sumber dana, Menteri PU, Dody, menyatakan pembangunan akan menggunakan APBN, dengan kemungkinan tambahan dukungan dari pihak swasta.

Baca Juga :  DPR Setujui Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan dengan Restorative Justice dalam RUU KUHAP