Pintasan.co, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut positif kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.

Dalam pernyataan yang disampaikan di Makassar pada hari Rabu, Inspektur Provinsi Sulsel, Marwan Mansyur, menegaskan bahwa Pemprov Sulawesi Selatan tetap berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.

Hal ini mencakup peningkatan dalam perencanaan anggaran serta pengadaan barang dan jasa.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan memperkuat sistem pencegahan korupsi, termasuk dalam perencanaan penganggaran dan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Setiawan Aswad, Plt Kepala BKAD Sulsel, juga memberikan penjelasan mengenai kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulsel untuk Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi tentang Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang diselenggarakan secara daring bersama KPK.

Kepala Biro PBJ Sulsel, A. Kasman, memaparkan perkembangan penyelesaian pengadaan barang dan jasa strategis untuk tahun 2024, serta menyampaikan rencana pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2025.

Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, berharap bahwa pertemuan ini dapat meningkatkan koordinasi antara KPK dan instansi terkait dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Rangkaian pertemuan dan diskusi ini merupakan bagian dari program KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, yang didasarkan pada Pasal 6 huruf B UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam undang-undang tersebut, KPK diberikan tugas untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Samani Intakoris Ajak Warga Kudus untuk Waspada terhadap Demam Berdarah