Pintasan.co, Jakarta – Sultan B Najamudin secara resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia periode 2024-2029 pada Rabu dini hari, 2 Oktober 2024.
Pelantikan berlangsung dalam suasana formal namun cukup singkat di ruang rapat paripurna DPD RI, Senayan, Jakarta, pada pukul 02.30 WIB.
Prosesi pelantikan ini menandai puncak dari rapat paripurna yang telah dimulai sejak Selasa malam, 1 Oktober 2024, dan berlangsung hingga larut malam setelah melalui proses pemungutan suara yang ketat.
Sebelum pelantikan, acara diawali dengan pembacaan keputusan resmi DPD RI tentang penetapan pimpinan baru untuk periode 2024-2029.
Sultan B Najamudin, yang didukung oleh tiga wakil ketua terpilih yakni GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung, diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin.
Sumpah tersebut merupakan komitmen kuat untuk menjalankan tugas dengan berpegang teguh pada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan lainnya.
Dalam sumpahnya, Sultan dan para pimpinan DPD terpilih berjanji akan memperjuangkan kepentingan bangsa, daerah, dan tegaknya demokrasi di Indonesia. “Bahwa saya akan memegang teguh Pancasila dan menegakkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta peraturan perundang-undangan.
Bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi serta berbakti kepada bangsa dan negara,” kata Sultan dalam pengucapan sumpah.
Komitmen ini juga diperkuat oleh janji mereka untuk memperjuangkan aspirasi daerah demi tercapainya tujuan nasional dan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pelantikan Sultan B Najamudin sebagai ketua DPD merupakan hasil dari pemungutan suara dalam rapat paripurna. Paket pimpinan yang diajukan oleh Sultan, dengan GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung sebagai bakal calon wakil ketua, berhasil memperoleh 95 suara.
Kubu ini mengalahkan paket calon pimpinan yang diajukan oleh La Nyalla Mattalitti, yang mencalonkan dirinya sebagai ketua bersama Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muhammad Ihsan sebagai bakal calon wakil ketua, yang hanya mampu meraih 56 suara.
Dengan perolehan suara mayoritas tersebut, Sultan B Najamudin kini resmi memimpin DPD RI untuk periode lima tahun ke depan. Kepemimpinan Sultan dan para wakilnya diharapkan dapat membawa DPD semakin aktif dalam memperjuangkan kepentingan daerah, sekaligus menjadi mitra strategis bagi pemerintah pusat dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan kemajuan di seluruh wilayah Indonesia.