Pintasan co, Jakarta – Hakim Agung Sunarto resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk periode 2024-2029, menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan memasuki masa purnabakti pada 1 November 2024.
Pemilihan ini dilakukan melalui satu putaran pemungutan suara, dengan Sunarto meraih 30 suara dari para hakim agung, mengalahkan tiga calon lainnya.
Dalam proses pemilihan yang berlangsung di Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024), Sunarto mengungguli Haswandi yang hanya memperoleh empat suara, Yulius dengan tujuh suara, dan Soesilo yang meraih satu suara. Terdapat pula dua suara tidak sah dan satu abstain.
Ketua MA Muhammad Syarifuddin, yang memimpin sidang, memilih untuk tidak menggunakan hak suaranya. Berdasarkan ketentuan peraturan pemilihan, Sunarto yang memperoleh lebih dari 50 persen suara sah dinyatakan sebagai pemenang.
“Dengan perolehan 30 suara, Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H., M.H. resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung untuk periode 2024-2029,” ujar Muhammad Syarifuddin saat membacakan hasil pemungutan suara di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA.
Sunarto lahir di Sumenep pada 11 April 1959 dan memiliki rekam jejak panjang dalam dunia peradilan. Kariernya di Mahkamah Agung dimulai sejak ia dilantik sebagai hakim agung pada 22 Juli 2015.
Ia kemudian menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA pada 2017, menggantikan M. Syarifuddin yang saat itu terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Selanjutnya, pada Mei 2018, Sunarto diangkat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial hingga akhirnya terpilih sebagai Ketua MA saat ini.
Sunarto memiliki latar belakang pendidikan hukum yang kuat, dengan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya (1984), Magister Hukum dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (2000), dan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga (2012).
Dalam kariernya, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua PN Trenggalek, Hakim Tinggi PT Gorontalo, dan Kepala Badan Pengawasan MA. Selain itu, Sunarto aktif sebagai narasumber di forum nasional dan internasional serta menjadi penguji doktor di beberapa universitas terkemuka.
Setelah dinyatakan terpilih, Sunarto menyampaikan sambutannya yang menekankan pentingnya mengembalikan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Kepercayaan publik sangat penting. Sebagus apa pun putusan yang kita buat, tanpa kepercayaan dari masyarakat, semuanya akan sia-sia,” ujar Sunarto.
Di tengah upaya meningkatkan integritas di lingkungan peradilan, Sunarto tidak menutupi adanya tantangan besar yang dihadapi, terutama terkait pemberantasan mafia peradilan (markus).
Dalam pernyataannya pada Desember 2022, Sunarto mengakui bahwa menghilangkan sepenuhnya praktik mafia kasus sangat sulit dilakukan, namun ia berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak markus.
Kekayaan Sunarto tercatat sebesar Rp9,3 miliar berdasarkan laporan yang disampaikannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2024. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Dengan terpilihnya Sunarto sebagai Ketua MA, harapan besar muncul dari masyarakat untuk melihat reformasi lebih lanjut di tubuh Mahkamah Agung, terutama dalam menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar utama penegakan hukum di Indonesia.