Pintasan.co – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menyiapkan langkah untuk meningkatkan standar penanganan demonstrasi yang sesua dengan standar hak asasi manusia (HAM) Internasional.

Maka dari itu, Polri berencana akan belajar langsung ke Inggris, negara yang dinilai memiliki pendekatan modern dan berorientasi pada HAM.

Polri sendiri merencanakan studi komparatif ini dijadwalkan berlangsung pada bulan Januari 2026 mendatang.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Inggris dipilih karena memiliki sistem pengendalian massa yang transparan dan akuntabel.

“Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan dengan perinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri terhadap pengunjuk rasa,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Polri akan mempelajari kode etik pengendalian kerumunan yang diterapkan Inggris. Pedoman itu mencakup lima tahap utama, mulai dari analisis awal dan penilaian risiko, hingga langkah pencegahan, tindakan lapangan, dan konsolidasi setelah kejadian.

Dengan studi ini, Polri berharap dapat memperkuat standar pelayanan aksi unjuk rasa agar selaras dengan prinsip-prinsip HAM internasional.

Baca Juga :  DPR Siap Bahas Revisi UU Polri Setelah Selesaikan UU TNI