Pintasan.co, BlitarDua orang warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Blitar diduga tertimbun longsor di tambang pasir Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Minggu (16/2).

Kini tim gabungan tengah melanjutkan pencarian terhadap salah satu korban.

Satu korban yang sudah ditemukan atas nama Rohman alias RM (31). Korban tersebut langsung dibawa ke rumah sakit untuk kemudian diserahkan kepada keluarga.

Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono menanggapi peristiwa tersebut. Pihaknya menyampaikan duka dan akan mengecek legalitas tambang itu.

“Masih dicek. Kami Dinas ESDM turut prihatin atas kejadian yang dimaksud, semoga para korban segera ditemukan,” ujar Aris, Senin (17/2/2025).

Aris menegaskan bahwa sebuah tambang idealnya harus bisa menyejahterakan masyarakat sekitarnya, bukan malah mencelakakan warganya.

“Idealnya sektor pertambangan itu menyejahterakan dan tidak merusak lingkungan (good mining practice). Penambangan komoditas apapun harusnya berdampak positif pada semua aspek kehidupan,” ujarnya.

“Jadi pendelegasian kewenangan perizinan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara sesuai Kepres 25 tahun 2023 kepada Provinsi hanya sebatas kewenangan izin usaha pertambangan. Sedangkan kewenangan pengawasan izin operasi produksi pertambangan menjadi kewenangan pusat,” ungkapnya.

Aris juga menambahkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada penambang khususnya penambang yang memiliki izin agar melakukan kegiatan yang tidak merusak lingkungan.

“Kami dengan pemda kabupaten/kota se-Jatim dan stakeholder sudah sering melakukan edukasi dan memfasilitasi pekerja tambang agar menambang itu mensejahterakan dan tidak merusak lingkungan. Apalagi membahayakan diri sendiri. Prinsip menambang akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi riil di daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Nusron Mengklaim Batalkan 209 Sertifikat di Pagar Laut Tangerang