Pintasan.co, Bantul – Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, memberikan respon terhadap insiden meninggalnya dua perempuan muda setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Ngumbul, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
“Ya, itu suatu peristiwa perlu lagi-lagi penyadaran yang terus menerus dilakukan untuk generasi muda,” katanya, saat ditemui di sela-sela tugasnya, Selasa (4/3/2025).
Ia menyatakan bahwa pesta miras merupakan sebuah kejadian yang sangat naif dan hanya melibatkan beberapa orang, termasuk dua perempuan yang meninggal dunia akibat mengonsumsi miras oplosan tersebut.
Halim juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan akal sehat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Dengan akal sehat, seseorang bisa berpikir dengan jelas, menghindari hal-hal yang dilarang, dan menjauhi tindakan yang berbahaya.
“Gunakanlah akal sehat. Kita enggak bisa berkomentar kalau orang itu tidak menggunakan akal sehat. Itu kan enggak bisa dikomentari,” ucap Halim.
Apalagi, miras oplosan biasanya diracik dari bahan-bahan yang berbahaya dengan kadar takaran tidak tepat atau tidak seharusnya dikonsumsi oleh manusia.
“Masak bahan berbahaya diminum. Kita mau komentar apa coba? kan itu tidak mau menggunakan akalnya dan mau menyakiti diri sendiri dengan meracik minuman oplosan itu sendiri,” ujar dia.
Pemimpin di Bumi Projotamansari tersebut mengaku kesulitan untuk mengungkapkan banyak hal terkait peristiwa yang sangat memilukan itu.
“Yang jelas, gunakanlah akal sehat kalian. Jangan merusak badan kalian dengan sesuatu yang nyata merusak badan kalian sendiri,” pesan Halim.
Di sisi lain, Panewu Banguntapan, I Nyoman Gunarsa, mengungkapkan bahwa ia masih merasa sulit menerima kejadian meninggalnya seseorang akibat pesta miras di wilayah kerjanya.
“Secara informasi langsung kami belum terima. Tapi, bagaimana pun, perhatian pemerintah untuk wilayah tersebut sudah sering dilakukan, entah itu dari teman-teman Polres Bantul, Polsek Banguntapan,” ujarnya.
Pihaknya pun tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat dengan pihak-pihak setempat untuk melakukan pengawasan dan penindakan apabila terdapat temuan kejadian yang merugikan masyarakat.
“Nanti saya dengan Forkompimkab Bantul akan berkoordinasi untuk langkah lebih lanjut. Karena, informasi itu baru saya terima,” jelasnya.
Di sisi lain, Nyoman mengakui bahwa wilayah kerjanya yang dekat dengan Kota Yogyakarta memang rawan terjadi pesta minuman keras, terutama di kawasan Ring Road yang berbatasan langsung antara Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.
“Kawasan itu, indikasinya ada tempat-tempat yang mengarah untuk ke sana (melakukan minum-minuman keras). Ada titik-titik tertentu. Jadi, pasti setelah ini, pasti kami koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan koordinasi lanjutan, sehingga diharapkan tidak ada kasus yang sama pada kemudian hari,” pintanya.
Sebelumnya diberitakan, dua perempuan berinisial RNP (21) dan MAM (25), yang merupakan warga Kota Yogyakarta, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi miras oplosan setelah mengikuti pesta miras di Kabupaten Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan bahwa pesta miras tersebut terjadi di Ngumbul, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Korban meninggal dunia di rumah sakit yang berbeda dan dalam hitungan jam yang berbeda pula,” tuturnya.