Pintasan.co, Yogyakarta – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY masih menantikan hasil dari proses negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Trump.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Yuna Pancawati, menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Dengan demikian, Indonesia tidak berpihak pada negara manapun, namun tetap berupaya menjalin kerja sama dan komunikasi dengan berbagai negara guna mendorong pertumbuhan ekonomi masing-masing pihak.

Selain BRICS, Indonesia juga mengikuti berbagai kerja sama seperti ASEAN, RECP, EFTA, APEC dan masih banyak lagi. 

“Dari situ terlihat bahwa Indonesia tidak memihak salah satu negara di dunia. Harapannya semua menjadi mitra perdagangan yang saling menguntungkan,” katanya, Minggu (13/07/2025).

“Dikaitkan tarif resiprokal yang baru baru ini dinyatakan oleh Presiden Trump terkait keikutsertaan Indonesia pada BRICS, Pemda DIY tentunya mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam implementasinya. Kami percaya Indonesia sudah menyiapkan negosiasi dan diplomasi untuk mencegah mispersepsi posisi Indonesia di BRICS,” sambungnya. 

Ia mengakui bahwa Amerika Serikat masih menjadi pasar utama ekspor bagi DIY, dengan kontribusi sebesar 41,44 persen dari total ekspor DIY sepanjang Januari-April 2025.

Meskipun demikian, pihaknya tetap mendorong para pelaku usaha untuk memperluas pasar ekspor ke negara lain.

Terkait kebijakan tarif Trump yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025, pihaknya berencana untuk segera berkoordinasi dengan Kadin DIY guna menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapinya.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat DIY Akan Mulai Beroperasi 2025, Prioritaskan Masyarakat Miskin