Pintasan.co, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pihaknya tidak menetapkan program 100 hari kerja.
Sebagai gantinya, ia mengusung program lima tahun yang difokuskan pada upaya penanganan kondisi darurat demi membangun kesejahteraan rakyat, bangsa, dan negara.
“Kami tidak punya program 100 hari. Kami punya program emergency condition (keadaan darurat) untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara selama lima tahun kalau dipertahankan,” ujar Pigai pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Namun, pada Rabu (23/10), Pigai menyampaikan bahwa dirinya akan fokus pada pemantapan struktur dan penataan sistem di Kementerian HAM selama 100 hari pertama masa jabatannya di Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto. Setelah itu, Pigai akan melanjutkan dengan penempatan personel di Kementerian HAM.
“Andaikan saya menyatakan program 100 hari adalah tata laksana, revitalisasi organisasi, dan pembangunan organisasi dan pengisian staf maka saya sudah selesai (dalam) tujuh hari,” katanya.
Pigai mengungkapkan bahwa dalam rapat perdana yang ia pimpin setelah dilantik sebagai Menteri HAM, fokus utama adalah menyusun organisasi kementerian, bukan sekadar mendengarkan masukan dari staf.
“Saya langsung pimpin, langsung bikin. Rancangan yang mereka (Kementerian HAM) siapkan, langsung saya susun, coret ini masukan, coret ini masukan, saya susun lagi, masukan ke atas,” kata Pigai.
Pigai juga mengungkapkan bahwa sebelum berangkat ke Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pembekalan Kabinet Merah Putih, Kementerian HAM telah mengadakan sekitar 6 hingga 7 pertemuan.
“Hampir 90 persen struktur organisasi kami, tugas pokok dan fungsi sudah selesai,” tambahnya.
Pigai memperkirakan bahwa Kementerian HAM akan melaksanakan pelantikan untuk struktur baru pada Senin (4/11) atau Selasa (5/11) pekan depan.
Oleh karena itu, ia menegaskan kembali bahwa kementeriannya tidak memiliki program 100 hari dan menganggap periode lima tahun ke depan sebagai kondisi darurat, di mana seluruh pegawai Kementerian HAM harus siap melayani kebutuhan publik.
Pigai juga menekankan bahwa selama lima tahun ke depan, Kementerian HAM berkomitmen untuk berada di garis terdepan guna memastikan bahwa kebijakan-kebijakan HAM menjangkau mereka yang membutuhkan, yang berhak menerimanya, serta masyarakat yang berada di daerah terpencil dalam proses pembangunan.