Pintasan.co, Sukabumi – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan larangan penggalangan dana di jalan raya, terutama untuk membangun rumah ibadah.
Hal tersebut disampaikan KDM (sapaan akrab Dedi Mulyadi) saat mengunjungi Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi pada hari Kamis 10 April 2025.
Gubernur Jabar itu dengan tegas melarang kegiatan penggalangan dana untuk mesjid di jalan-jalan raya yang dapat mengganggu lalu lintas.
“Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan,” tegasnya.
Kendati demikian, Dedi Mulyadi memberikan bantuan dari dana pribadinya sebesar Rp 30 juta untuk membangun mesjid Al Abror di wilayah setempat.
Lebih lanjut Dedi Mulyadi meminta agar masyarakat mau menjaga kebersihan lingkungan sekitar dengan cara stop buang sampah sembarangan dan bersedia memungut sampah yang menumpuk di sungai.
“Sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini, sebagai imbalan bersihkan semua,” ujarnya.
Dedi Mulyai juga mengimbau agar mesjid menjadi sarana untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
“Buang sampah ke sungai itu dosa. Tapi mungut sampah, itu ibadah, tolong sampaikan itu nanti di mimbar masjid ini,” imbuh KDM.