Pintasan.co, Lamongan – Istilah teman makan teman dalam dunia nyata itu ada. Hal ini pantas dialamatkan pada ECK (54), ibu-ibu asal Babat, Lamongan. Bagaimana tidak, ibu tersebut tega menggasak perhiasan milik temannya sendiri.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Berawal ketika pelaku bertamu ke rumah korban Wiwik Sulistiyowati (48), warga Desa Bulutengger, Kecamatan Sekaran. Pada saat itu ternyata digunakan pelaku untuk mengambil perhiasan milik korban.
Pelaku leluasa mengambil perhiasan korban karena sudah hapal lokasi korban menyimpan. Total perhiasan yang dicuri korban yakni satu gelang emas seberat 17 gram dan satu cincin emas seberat 8 gram.
“Perhiasan diambil dari dalam laci kamar rias korban,” ujar Hamzaid, Minggu (18/5/2025).
Korban yang menyadari perhiasannya hilang, kemudian lapor ke Polsek Sekaran. Setelah menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, terungkap pelaku adalah ECK, teman korban sendiri. Dalam keterangannya, ternyata perhiasan tersebut telah digadaikan juga dengan atas nama orang lain.
“Pelaku ECK telah menggadaikan perhiasan curian tersebut di Pegadaian Cabang Babat menggunakan identitas milik dua saksi lain,” ujarnya.
Dari hasil gadai tersebut, pelaku memperoleh uang sebesar Rp 29 juta. Namun uang itu belum sempat menikmati, pelaku kini harus mendekam di bui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa fotokopi KTP korban, foto perhiasan jenis gelang dan cincin, serta dua surat gadai dari Pegadaian.
Atas perbuatan pelaku, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menyimpan barang berharga di tempat yang aman guna menghindari tindak kejahatan serupa,” pungkasnya.