Pintasan.co, Jakarta – Surat kabar Israel Haaretz melaporkan pada Jumat bahwa selama sebulan terakhir, sejumlah perwira militer Israel (IDF) diduga memberikan perintah kepada tentaranya untuk secara sengaja menembak warga Palestina yang tidak bersenjata di sekitar titik distribusi bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza.
Mengutip kesaksian tentara anonim yang bertugas di wilayah tersebut, laporan itu menyebut bahwa instruksi penembakan diberikan meskipun warga Palestina tidak menunjukkan tanda-tanda ancaman atau kepemilikan senjata.
Seorang tentara bahkan mengakui bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik militer IDF.
Sebagai respons atas tuduhan ini, Jaksa Militer Agung Israel telah menginstruksikan Mekanisme Pencarian Fakta dan Penilaian Staf Umum IDF untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum humaniter dan potensi kejahatan perang yang dilakukan pasukan Israel di Gaza.
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) sebelumnya mencatat bahwa sejak 27 Mei, sedikitnya 410 warga Palestina tewas saat berupaya memperoleh bantuan di pusat-pusat distribusi kemanusiaan, yang dikelola oleh Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF).
Di tengah krisis ini, Israel tetap menolak bekerja sama dengan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Pada Oktober 2024, parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang secara resmi melarang aktivitas UNRWA di wilayah Israel dan daerah yang dikuasainya, menyusul tuduhan terhadap beberapa staf UNRWA terkait serangan Hamas pada Oktober 2023.
Namun, PBB menyatakan bahwa Israel belum memberikan bukti atas tuduhan tersebut.
Sejak Januari 2025, larangan terhadap UNRWA telah diberlakukan, sementara distribusi bantuan di Gaza sebagian besar ditangani oleh Yayasan Kemanusiaan Gaza yang didukung Amerika Serikat.
Namun, distribusi ini tidak lepas dari kekerasan, dengan sejumlah laporan serangan fatal terhadap warga sipil Palestina di sekitar lokasi bantuan.
Militer Israel melanjutkan ofensif di Jalur Gaza pada 18 Maret, dengan dalih penolakan Hamas terhadap rencana gencatan senjata yang diusulkan AS dan pembebasan sandera.
Pada 19 Mei, pejabat Israel mengonfirmasi rencana pembukaan jalur bantuan melalui titik-titik terpusat di Gaza selatan yang dikelola militer Israel.
Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, menuduh Israel memanfaatkan bantuan kemanusiaan sebagai alat untuk memaksa relokasi warga Palestina di Gaza — tuduhan yang memperkuat kekhawatiran komunitas internasional atas taktik militer dan kebijakan kemanusiaan Israel di wilayah tersebut.