Pintasan.co, Blora – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mencatat sebanyak 153 kasus kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang selama periode 2019 hingga Mei 2025. Dari total tersebut, 87 insiden melibatkan kendaraan roda empat sementara 66 lainnya melibatkan sepeda motor.
Mayoritas kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga, dengan jumlah mencapai 105 kasus. Sementara itu, hanya 48 kecelakaan terjadi di perlintasan yang memiliki petugas penjaga.
Selain jumlah kecelakaan, data juga menunjukkan tingginya jumlah korban jiwa. Selama periode tersebut, total korban mencapai 139 orang, yang terdiri atas 74 orang meninggal dunia, 32 orang mengalami luka berat, dan 33 orang luka ringan.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa data tersebut menjadi peringatan serius akan pentingnya kewaspadaan, kepatuhan, dan perhatian semua pengguna jalan terhadap keselamatan di perlintasan sebidang.
Di sisi lain, hingga Juni 2025 tercatat pula 90 kejadian orang tertemper kereta api di sepanjang jalur rel.
Faktor utama penyebab kecelakaan ini di antaranya kurangnya kesadaran masyarakat, penggunaan gawai saat melintas, hingga adanya perlintasan liar tanpa izin resmi.
“Berbagai upaya ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menciptakan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di perlintasan sebidang.”
“Namun demikian, kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berdisiplin dan mematuhi rambu serta aturan yang berlaku,” kata Franoto, Senin (16/6/2025).
Franoto menambahkan bahwa KAI Daop 4 Semarang akan terus menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, serta instansi terkait lainnya untuk menertibkan perlintasan sebidang dan menggelar edukasi berkelanjutan guna menekan angka kecelakaan secara signifikan.
Ia menegaskan komitmen perusahaan dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, terutama di area perlintasan sebidang yang masih tergolong rawan kecelakaan.
Berbagai langkah pencegahan dan program sosialisasi terus dilaksanakan secara konsisten sebagai upaya untuk meminimalkan risiko kecelakaan antara pengguna jalan dan kereta api.