Pintasan.co, Jakarta – Pramono Anung, Gubernur Jakarta, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan proyek percontohan untuk menggratiskan sekolah swasta di daerah itu dan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.
“Terkait putusan MK untuk SD dan SMP, baik negeri maupun swasta gratis tentunya pemerintah Jakarta segera mempersiapkan diri,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung dilansir dari Antara di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini telah membuat proyek percontohan yang bertujuan untuk menggratiskan biaya sekolah swasta di semua jenjang, yaitu SD, SMP, dan SMA.
Bahkan, kata dia, bahwa sekolah negeri di Jakarta saat ini seluruhnya gratis dan sistem ini telah efektif diterapkan beberapa tahun ke belakang.
“Untuk swasta sebenarnya kita sedang mempersiapkan beberapa SD, SMP, dan SMA sebagai ‘pilot project’ untuk gratis di sekolah swasta,” ucapnya.
Gubernur Jakarta itu menegaskan bahwa ia akan mempercepat penerapan putusan MK terkait sekolah negeri dan swasta gratis untuk tingkat SD dan SMP. “Dengan keputusan ini kami akan mempercepat untuk persiapan itu,” imbuh Pramono.
Diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, harus menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.