Pintasan.co, Jakarta – Sebuah pengakuan mengejutkan kembali mengemuka dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek. Seorang mantan pejabat mengungkap bahwa dirinya bersama rekan-rekannya membantu melunasi pembelian rumah sang direktur dengan uang patungan Rp 1 miliar.
Permintaan Bantuan Sang Direktur
Saksi Harnowo Susanto, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat SMP, memberi keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026). Ia mengungkap bahwa terdakwa Mulyatsyah, yang saat itu menjabat sebagai Direktur SMP, meminta bantuan untuk membeli rumah.
“Setelah jadi Direktur, Pak Direktur menyampaikan bahwa ingin memiliki rumah di Jakarta,” ujar Harnowo, seperti dilansir Kompas.com.
Mulyatsyah, yang asli Padang, berkata tidak memiliki rumah maupun kerabat di Jakarta.
Patungan Rp 1 Miliar untuk Pelunasan
Setelah memutuskan membeli rumah di Gading Serpong, Tangerang, Mulyatsyah ternyata kekurangan dana. Ia pun meminta tolong pada Harnowo dan bawahannya.
“Terjadi kekurangan uang, cerita ke kami, intinya bisa enggak minta tolong dibantu untuk melunasi,” jelas Harnowo menirukan permintaan atasannya tersebut.
Ia berjanji mengganti uang tersebut setelah ada dana dari penjualan rumah atau yayasan di Padang.
Jaksa kemudian menyoroti aliran dana Rp 1 miliar yang tercatat. Harnowo membenarkan bahwa uang sebesar itu mereka kumpulkan untuk membantu sang direktur. “Ya itu kita, kita pinjemin. Ketika itu untuk melunasi pada eh penjualnya, kami langsung antar ke bank yang di daerah Serpong juga,” jawabnya.
Hingga saat ini, rumah hasil patungan bawahan tersebut masih bertempat tinggal oleh keluarga Mulyatsyah. Pengakuan ini menjadi bagian dari proses persidangan yang menjerat tiga terdakwa, termasuk Mulyatsyah, dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
