Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan jaminan bahwa tunjangan hari raya (THR) akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta, dengan pencairan yang dipastikan terjadi pada Maret 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (17/2/2025), terkait dengan peraturan pemerintah (PP) mengenai devisa hasil ekspor sumber daya alam.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga mengungkapkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun 2025.

Berikut adalah kebijakan-kebijakan yang dijelaskan Prabowo:

1. Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2025.

2. Penyaluran bantuan sosial yang lebih optimal, termasuk PKH, Kartu Sembako, PIP, KIP, dan BLT-DD pada Februari dan Maret 2025.

3. Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta pada Maret 2025.

4. Stimulus Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) untuk Ramadhan dan Lebaran 2025, yang mencakup:

– Diskon harga tiket pesawat.

– Diskon tarif tol.

– Program diskon belanja seperti Harbolnas 2025, EPIC Sales 2025, dan BINA Diskon 2025.

– Program pariwisata mudik Lebaran yang melibatkan Kementerian Pariwisata dan BUMN.

– Stabilisasi harga pangan.

5. Paket stimulus ekonomi yang meliputi:

– Diskon tarif listrik.

– PPN DTP untuk pembelian properti dan kendaraan bermotor (termasuk EV).

– PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor (termasuk kendaraan listrik dan hybrid).

– Subsidi/Pajak DTP untuk motor listrik.

– PPh DTP untuk sektor padat karya.

6. Optimalisasi program makan bergizi gratis.

7. Optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

8. Pemenuhan target hasil panen padi yang optimal.

Prabowo juga menjelaskan beberapa kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan daya saing dalam rangka transformasi ekonomi, di antaranya:

Baca Juga :  Fakta Baru Kasus Tewasnya Perempuan di Margahayu, Ternyata Mengandung Bayi 4 Bulan

1. Program makan bergizi gratis.

2. Program ketahanan pangan dan energi.

3. Pengelolaan BUMN yang lebih optimal melalui Danantara.

4. Kebijakan FLPP untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah dan pengendalian inflasi agar sesuai dengan target.

5. Pembangunan kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

6. Kredit investasi untuk industri padat karya.

7. Revisi PP 5 Tahun 2021 untuk mempermudah berbisnis.

8. Kebijakan keberlanjutan Tax Holiday dan Tax Allowance untuk menjaga iklim investasi.

9. Perpanjangan penyimpanan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri.

10. Pembentukan usaha bullion.

11. Penghapusan buku tagih utang macet bagi UMKM.

12. Kebijakan internasional, termasuk:

– Bergabungnya Indonesia dalam BRICS.

– Penyelesaian Indonesia

-Canada CEPA.

– Aksesi Indonesia ke dalam OECD.

– Penyelesaian kerja sama Indonesia-UE CEPA.

Dengan kebijakan-kebijakan tersebut, Prabowo berharap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi serta memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.