Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera membersihkan tiang-tiang monorel lama yang sudah mangkrak dan tidak terpakai.
Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, menekankan bahwa proses pembongkaran akan dimulai pada pekan ketiga Januari 2026.
Keputusan ini diambil setelah tenggat waktu satu bulan yang diberikan kepada pihak terkait, dalam hal ini PT Adhi Karya, habis tanpa realisasi. “Kami sudah memberi batas waktu satu bulan. Kalau tidak bisa mereka lakukan, kami akan melakukan sendiri,” tegas Pramono, dilansir dari CNN Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Proyek monorel di Jakarta telah lama terbengkalai dan menjadi pemandangan yang kurang sedap di beberapa titik kota. Rencana pembongkaran ini merupakan upaya Pemprov DKI untuk merapikan kota dan mengoptimalkan ruang publik.
PT Adhi Karya selaku kontraktor proyek sebelumnya telah berkoordinasi mengenai rencana teknis dan hukum pembongkaran ini. Perusahaan menyatakan langkah Pemprov ini tidak akan mengganggu kelangsungan bisnis mereka.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan wajah Ibu Kota akan semakin tertata dan bebas dari struktur yang sudah tidak fungsional. Biaya pembongkaran akan menjadi tanggungan APBD DKI, dengan rincian teknis diserahkan kepada Dinas Bina Marga.
