Pintasan.co, Makassar – Garuda Astacita Nusantara (GAN) menggandeng tiga kepala daerah di Sulawesi Selatan dalam upaya mempercepat implementasi program Koperasi Merah Putih.
Kerja sama ini resmi terjalin melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam acara Dialog Terbuka bertajuk “Peran Astacita dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045” yang berlangsung di Hotel Grand Town, Makassar, pada Selasa, 3 Juni 2025.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Bupati Maros Chaidir Syam, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, serta Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye yang diwakili Asisten I Rahmansyah Lantara. Kesepakatan ini turut disaksikan oleh Sekjen DPP GAN, Erlangga Trisakti.
Dalam keterangannya, Erlangga menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari agenda Astacita yang diusung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
GAN berkomitmen untuk memberikan pendampingan, pelatihan, dan edukasi kepada masyarakat dalam pengelolaan koperasi desa.
Ia menegaskan bahwa peran GAN adalah untuk mempercepat realisasi Koperasi Merah Putih agar berdampak langsung pada penguatan ekonomi kerakyatan.
Sulawesi Selatan, menurut Erlangga, memiliki potensi besar untuk menjadi contoh nasional dalam pengembangan koperasi.
Ia menyoroti sosok Andi Ina Kartika Sari, Bupati Barru, yang dinilai memahami betul sistem perkoperasian karena latar belakangnya sebagai notaris.
Erlangga mengapresiasi terobosan Ina yang memperbolehkan kepala desa langsung menandatangani pendirian koperasi tanpa proses notarial yang berbelit, dan menyebutnya sebagai inovasi yang bisa diadopsi oleh daerah lain.
Ketua DPW GAN Sulsel, Sugianto Wahid, turut menegaskan bahwa kerja sama ini akan difokuskan pada penguatan koperasi melalui pelatihan kewirausahaan, pendampingan, serta edukasi yang dilakukan bersama pemerintah daerah, khususnya Dinas Koperasi.
Ia mengingatkan bahwa dana yang disalurkan pemerintah pusat bukan bersifat hibah, melainkan pinjaman yang mengandung tanggung jawab hukum.
Oleh sebab itu, pelaksanaannya harus tepat sasaran dan sesuai dengan karakteristik potensi lokal agar tidak meniru program dari daerah lain secara sembarangan.
Sementara itu, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menyampaikan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dalam merealisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih, bahkan menjadi salah satu daerah yang lebih dulu merampungkan tahap awalnya.
Hal itu dimungkinkan berkat latar belakang profesinya sebagai notaris, yang memudahkannya dalam hal administrasi dan legalitas.
Namun, ia juga mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya konsep koperasi tersebut.
Bahkan, sempat terjadi kebingungan dan persaingan dalam mengisi posisi kepengurusan koperasi karena minimnya edukasi.