Pintasan.co, Jakarta – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Sasmita memberikan penjelasan terkait status hukum tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penembakan yang menyebabkan meninggalnya IA (49), seorang bos rental mobil, di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

Sasmita menyebutkan bahwa ketiga oknum tersebut telah ditahan sejak Sabtu (4/1/2025).

“Ketiga anggota ini saat ini sudah ditahan di tempat kami. Surat penahanan sudah kami terima, dan sejak Sabtu lalu mereka sudah diamankan,” ungkapnya dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Pada tahap awal, status ketiganya masih dalam proses penyelidikan sehingga belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, setelah bukti-bukti cukup, ketiganya resmi dijadikan tersangka.

“Awalnya masih tahap penyelidikan, jadi belum ditetapkan tersangka. Namun, kini dengan adanya bukti yang cukup, mereka telah masuk proses penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Sasmita.

Ia menambahkan bahwa penahanan awal terhadap ketiga oknum dilakukan selama 20 hari. Namun, Sasmita belum merinci pasal yang akan dikenakan pada mereka.

“Penahanan 20 hari pertama sudah dimulai sejak Sabtu, dengan tanda tangan resmi surat penahanan,” ujarnya.

Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya Denih Hendrata turut memaparkan kronologi singkat insiden penembakan yang terjadi pada 2 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta Pusat, Denih menyebutkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari masalah pembelian mobil.

Tiga oknum TNI AL, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, yang bertugas di Pangkalan Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diduga terlibat dalam insiden itu.

Mereka awalnya dikeroyok oleh sekitar 15 orang tak dikenal di lokasi kejadian.

“Dari laporan yang saya terima, ketiga anggota kami menjadi korban pengeroyokan di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang,” kata Denih.

Insiden pengeroyokan itu berujung pada tindakan penembakan yang dilakukan oleh salah satu anggota TNI AL. Tembakan tersebut menewaskan IA dan melukai satu orang lainnya.

“Permasalahan utamanya terkait pembelian mobil. Dalam insiden ini, salah satu anggota kami melepaskan tembakan, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya terluka,” jelas Denih.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses hukum, dan pihak TNI AL menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional.

Baca Juga :  DPRD DKI Resmi Tetapkan Pramono-Rano sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta