Pintasan.co, Pasuruan – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di kawasan industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat (11/4/2025).
Ketiganya tertangkap tangan saat melakukan pemalakan terhadap salah satu perusahaan yang tengah mengerjakan proyek pemasangan jaringan pipa gas.
Menurut Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan, anggota kami segera bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan ketiga pelaku di area pabrik,” ujarnya.
Ketiga pelaku yang kini ditahan berinisial S (60), F (40), dan A (50).
Mereka diduga menggunakan cara-cara intimidatif untuk meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada pihak PT Liquefied Natural Gas (LNG) yang menjadi pelaksana proyek.
“Dari hasil pemeriksaan awal, mereka memaksa pihak investor menyerahkan uang tersebut,” tambah Davis.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menegaskan bahwa tindakan para pelaku merupakan upaya untuk menghambat kelancaran proyek infrastruktur vital tersebut.
Ia menilai gangguan seperti ini berisiko besar terhadap iklim investasi di kawasan industri.
“Kalau praktik premanisme seperti ini terus dibiarkan, tentu akan berdampak buruk pada pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, kami bertindak cepat demi menjaga keamanan dan kenyamanan investor,” jelasnya.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap apakah ada jaringan lain yang terlibat dan berpotensi mengganggu aktivitas investasi di kawasan PIER.