Pintasan.co, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi tiga ruas jalan nasional yang selama ini dianggap sempit dan rawan kemacetan.

Ketiga ruas tersebut meliputi jalan nasional Tarengge, jalan nasional poros Malili, serta jalan poros Sam Ratulangi Malili.

Rencana pelebaran jalan itu tertuang dalam Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Luwu Timur.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Kepala Dinas PUPR Luwu Timur, Syahmuddin, bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Indra Cahya Kusuma.

Acara berlangsung di Aula Soba II Hotel Harper, Makassar, pada Sabtu (27/9/2025), sebagaimana dilansir dari warta.luwutimurkab.go.id.

Dalam kesepakatan tersebut, BBPJN sebagai pemilik aset jalan nasional memberikan kewenangan sementara kepada Pemkab Luwu Timur untuk menangani pelebaran jalan.

Pemerintah daerah nantinya akan mengerjakan pelebaran tiga ruas jalan utama, pengadaan tanah untuk pembangunan tugu dan gerbang, serta pembangunan fisik tugu dan gerbang tersebut.

Bupati Irwan menegaskan bahwa langkah ini merupakan inisiatif daerah agar proses pelebaran bisa segera direalisasikan.

“Ruas-ruas jalan itu adalah wajah Kabupaten Luwu Timur, sehingga harus segera ditangani. Dengan pelebaran, masyarakat bisa berkendara lebih aman dan nyaman,” jelasnya, dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id.

Proses pekerjaan pelebaran tiga ruas jalan nasional tersebut akan dilaksanakan bertahap mulai tahun 2025 hingga 2028 dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur.

Selain Bupati dan jajaran Pemkab, hadir pula sejumlah pejabat BBPJN Sulsel dalam penandatanganan nota kesepakatan, di antaranya Kepala Satker PJN Wilayah II Sulsel Dian Maulana, Kabid Reservasi Wilayah II Aqsha Kudus, Kabag Umum dan Tata Usaha Rizki Wahyu Sinatria Pardita, serta Kaur TU PPK 2.4 Sulsel, Andi Dita Nurul Islami. Demikian diberitakan oleh warta.luwutimurkab.go.id.

Baca Juga :  Kenaikan Gaji Guru 2025: Prabowo Paparkan Rincian Tunjangan Baru