Pintasan.co, Sleman – Tiga dari lima terpidana dalam kasus politik uang pada Pilkada Sleman 2024 mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka adalah Sutriyono (41), Poniman (62), dan Suyatman (44).

Permohonan grasi diajukan setelah mereka dijatuhi hukuman tiga tahun penjara serta denda sebesar Rp 200 juta, dengan tambahan satu bulan kurungan sebagai pengganti denda, berdasarkan putusan banding dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

“Kami informasikan bahwa klien kami sedang melakukan upaya hukum Permohonan Grasi yang ditujukan Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Prabowo Subianto melalui Pengadilan Negeri Sleman,” kata pengacara ketiga terpidana, Suryono Basuki, dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025). 

Perlu diketahui, kelima terpidana kasus politik uang dalam Pilkada Sleman 2024 ini semuanya berasal dari Kalurahan Sendangmulyo, Minggir, Sleman.

Mereka terbukti melanggar Pasal 187 A ayat (2) jo Pasal 73 ayat (4) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Setelah vonis dijatuhkan, para terpidana mulai menjalani hukuman di Lapas Sleman sejak Januari 2025.

Setelah hampir enam bulan menjalani masa tahanan, tiga dari lima terpidana tersebut memutuskan untuk mengajukan permohonan grasi melalui kuasa hukum mereka.

Permohonan pengampunan kepada Presiden diajukan karena tidak ada lagi upaya hukum lain yang tersedia. Sesuai dengan ketentuan Pasal 148 ayat (5) UU Nomor 1 Tahun 2015, putusan Pengadilan Tinggi bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dapat diajukan banding atau kasasi.

Beberapa alasan yang menjadi pertimbangan para terpidana mengajukan grasi antara lain karena mereka hanya bekerja sebagai buruh harian lepas dan tidak memahami soal politik uang.

Selain itu, mereka juga merupakan kepala keluarga yang menjadi tulang punggung dan bertanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Apalagi selama ini tidak ada pihak yang mau membantu penghidupan dari keluarga pemohon grasi. Demi pertimbangan kemanusiaan, kami berharap grasi dapat diterima,” katanya.

Baca Juga :  Atasi Tawuran, Pramono Anung Buka Lapangan Kerja dan Ruang Aktivitas Warga