Pintasan.co, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bakal memperketat penerapan jam malam untuk para pelajar.
Pemkab Cianjur ke depannya akan melakukan razia kepada para pelajar dan yang terjaring razia akan dikirim ke barak militer untuk pembinaan.
Hal demikian dibenarkan oleh Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu. Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan upaya mewujudkan generasi muda yang lebih baik.
Wahyu menyebut bahwa kebijakan ini selaras dengan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat terkait generasi Panca Waluya.
“Setuju dengan kebijakan tersebut, kita juga akan keluarkan surat edarannya di tingkat kabupaten. Jadi jam 21.00 WIB, anak-anak di bawah 16 tahun atau kategori pelajar harus sudah di rumah,” ujar Wahyu, Selasa 26 Mei 2025.
Menurut Wahyu, tidak ada yang salah menerapkan kebijakan malam bagi pelajar. Sebab menurutnya, seharusnya para pelajar di malam hari sudah harus berada di rumah dan belajar.
“Jangan sampe anak-anak ini berkeliaran di malam hari,” ungkapnya.