Pintasan.co, JakartaDalam apel jajaran kepala satuan wilayah (Kasatwil) 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan pentingnya respons cepat Polri terhadap aduan publik. Oleh karena itu, dia memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tanggap dalam setiap laporan yang masuk.

Kapolri menyatakan akan untuk terus menggencarkan sosialisasi call center 110 sebagai saluran untuk respons cepat terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Bahkan, kata dia, bahwa layanan 110 beroperasi tanpa henti selama 24 jam guna memastikan semua laporan dan aduan masyarakat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Sehingga pada saat ada pengaduan, Polri bisa segera turun. Termasuk bagaimana kita menguatkan interaksi pelayanan kita, kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat,” ujar Jenderal Sigit di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor dilansir dari detikNews, Senin (24/11/2025).

Jenderal Sigit mengakui bahwa penerapannya belum maksimal, namun dia memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya keras untuk memperbaikinya. Dia pun menaruh harapan agar Polri dapat menjadi institusi terdepan dalam mengayomi dan melindungi masyarakat. “Saya kira dengan layanan 110 tadi yang nanti akan kita sempurnakan. Harapan kita setiap laporan yang masuk bisa direspons cukup dengan memencet 110,” imbuhnya.

“Ini yang sekarang sedang kita lakukan perbaikan sehingga kemudian masyarakat yang melaporkan tidak kecewa. Kehadiran polisi berkait dengan apa yang menjadi pengaduan masyarakat juga segera bisa ditindaklanjuti,” sambungnya.

Pada Apel Kasatwil yang dilaksanakan hari ini, Jenderal Sigit menegaskan pentingnya semangat untuk meningkatkan pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat. bahkan, dia pun menggarisbawahi bahwa hal ini harus dicapai dengan kembali mengingat dan menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya.

“Intinya yang kita harapkan pada apel kasatwil ini tentunya ini menjadi semangat Polri untuk kemudian konsolidasi kan ulang dan kemudian mewujudkan institusi Polri yang responsif, adaptif dan kemudian betul-betul bisa mewujudkan institusi Polri seperti apa yang diharapkan masyarakat,” ucapnya.

Dia berharap Apel Kasatwil ini dapat menjadi sarana penting untuk melakukan introspeksi (refleksi) dan merumuskan langkah-langkah perbaikan dalam menanggapi semua kritik yang ditujukan kepada institusi Polri.

Baca Juga :  DPRD Maros Cabut 12 Perda Tak Relevan, Termasuk Penanganan Covid-19