Pintasan.co, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan temuan mengejutkan terkait alokasi anggaran program stunting.
Dari anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar, hanya Rp2 miliar yang benar-benar sampai kepada masyarakat, khususnya untuk makanan ibu hamil dan anak-anak di bawah dua tahun.
Sementara itu, sisanya, yakni Rp6 miliar, digunakan untuk rapat koordinasi, studi banding, dan kegiatan lain yang tidak langsung berdampak pada penanganan stunting. Sisa Rp2 miliar lagi dialokasikan untuk evaluasi program.
Pernyataan ini disampaikan Tito dalam acara Penganugerahan APBD Award dan Rakornas Keuangan Daerah 2024 di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Selatan, pada Rabu (18/12/2024).
Menanggapi hal tersebut, Tito meminta Direktur Jenderal Keuangan Daerah untuk lebih memperhatikan pengelolaan anggaran daerah agar lebih efisien dan transparan.
Tito juga menyoroti pentingnya perubahan pola pikir kepala daerah terkait program-program tersebut. Ia mengingatkan agar para kepala daerah tidak tertipu oleh pejabat di bawahnya yang bisa saja bermain-main dengan penggunaan anggaran.
Sebagian besar pengelolaan anggaran stunting, menurut Tito, dikelola oleh Sekretaris Daerah dan Badan Pendapatan serta Keuangan Daerah, yang seharusnya bertanggung jawab dalam memastikan dana tersebut tepat sasaran.
Lebih lanjut, Tito menyarankan agar program-program penguatan yang terlalu banyak, seperti rapat-rapat yang tidak efektif, bisa diminimalisir.
“Saya bilang kapan kuat-kuatnya ini,” katanya.
Tito juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran di tingkat daerah, agar pendapatan daerah dapat meningkat dan pengelolaan keuangan lebih optimal.
Dengan cara ini, daerah yang memiliki pendapatan lebih tinggi dibandingkan transfer dari pusat dapat lebih mandiri, serta ikut mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menangani inflasi.