Pintasan.co, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti praktik pemborosan anggaran yang masih sering terjadi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).
Menurutnya, pengeluaran yang tidak efisien banyak ditemukan pada belanja birokrasi dan operasional pegawai.
Tito menjelaskan, sejumlah daerah kerap memperbanyak kegiatan seperti rapat dan perjalanan dinas yang sebenarnya bisa dikurangi.
“Belanja pegawai memang wajib dibayar, tapi di luar itu, banyak pemborosan di belanja birokrasi dan operasional. Misalnya, rapat yang seharusnya cukup dua kali malah dibuat sampai sepuluh kali. Perjalanan dinas pun begitu, yang cukup empat kali bisa jadi dua puluh kali,” ujar Tito dalam acara Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional di kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Selain itu, Tito juga menyoroti anggaran perawatan dan pemeliharaan yang kerap dinaikkan tanpa dasar yang jelas.
Ia menilai hal ini turut memperburuk efisiensi keuangan daerah.
“Biaya perawatan dan pemeliharaan yang seharusnya kecil justru dinaikkan tanpa alasan kuat. Di situ sering muncul pemborosan,” tambahnya.
Meski demikian, Tito menyebut tidak semua daerah mengalami hal serupa.
Ia memberi contoh Kabupaten Lahat di Sumatera Selatan sebagai daerah yang mampu melakukan efisiensi besar-besaran.
“Kabupaten Lahat berhasil mengefisienkan sekitar Rp462 miliar, dana yang awalnya untuk kegiatan birokrasi kemudian dialihkan menjadi program produktif. Dana tersebut digunakan untuk membangun sistem irigasi yang dapat mengairi 8.000 hektare lahan pertanian, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Tito menegaskan, langkah efisiensi seperti yang dilakukan Kabupaten Lahat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola anggaran secara efektif dan berpihak pada rakyat.