Pintasan.co, Jakarta – TNI Angkatan Darat menyatakan bahwa pengamanan kilang minyak milik perusahaan BUMN merupakan salah satu bentuk tugas mereka dalam menjaga kepentingan strategis negara.

“Secara umum, TNI menjalankan fungsi perlindungan obyek vital, mencegah sabotase, dan menghadapi potensi ancaman terhadap kepentingan nasional,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Kolonel TNI Inf Donny Pramono, Rabu (26/11/2025).

Meski demikian, Donny menjelaskan bahwa TNI AD masih menunggu instruksi resmi dari Markas Besar TNI sebagai pihak yang menetapkan penggunaan operasi militer.

Ia menambahkan, pola pengamanan serta kebutuhan kekuatan personel nantinya akan mengikuti desain operasi yang ditetapkan oleh Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan.

Hingga saat ini, belum ada penugasan formal terkait jumlah prajurit maupun daftar industri strategis yang akan diamankan, sehingga detailnya belum dapat dipublikasikan.

Di sisi lain, TNI AD telah mempersiapkan satuan di wilayah Kodam untuk menyesuaikan kebutuhan pengamanan di masing-masing daerah.

Donny menegaskan bahwa keputusan mengenai apakah tugas pengamanan dilakukan oleh satuan kewilayahan, satgas, atau unsur lain sepenuhnya berada di tangan Mabes TNI.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa TNI AD akan ditugaskan menjaga seluruh kilang minyak yang dikelola BUMN.

Ia menilai fasilitas tersebut sebagai industri strategis yang mempengaruhi kedaulatan negara.

Menurut Sjafrie, penugasan ini merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana tercantum dalam revisi Pasal 14 Undang-Undang TNI.

Ia juga menyebutkan bahwa tugas tersebut akan mulai dijalankan pada Desember, dengan pengerahan pasukan TNI AD serta pengawasan Badan Intelijen Strategis (BAIS) untuk mengantisipasi potensi ancaman dan meningkatkan keamanan fisik kilang.

Baca Juga :  Prabowo Bahas Kasus Penembakan WNI Saat Bertemu Anwar Ibrahim