Pintasan.co, Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung setujui perubahan rancangan perubahan APBD dan RPJMD 2025-2029.
Raperda APBD perubahan dan RPJMD tersbeut diusulkan Pemda Kabupaten Bandung di rapat paripurna hari ini, Jumat, 25 Juli 2025.
APBD perubahan Kabupaten Bandung mengalami peningkatan dari semula Rp 5,92 triliun kini menjadi Rp7,33 triliun.
Rapat Parupurna pengesahan APBD Perubahan dan RPJMD dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi.
“Oleh karena itu, raperda APBD Perubahan tahun 2025 yang diajukan Bupati Bandung dapat diberikan persetujuan oleh DPRD Kabupaten Bandung untuk menjadi Perda,” ungkap Renie.
Ia juga berharap dengan pengesahan ini, raperda APBD perubahan dapat dijalankansecra efektif efisien dan tepat sasaran.
“Kami juga berharap agar pelaksanaan anggaran perubahan ini dapat dijalankan dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.