Pintasan.co, Klaten – Segmen Klaten–Prambanan pada Jalan Tol Jogja–Solo sepanjang 7,85 kilometer akhirnya resmi dibuka sesuai jadwal.
Masyarakat kini dapat melintasi jalan tol tersebut secara gratis hingga diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Menteri terkait tarif resmi. Diperkirakan, proses penerbitan SK tersebut akan memakan waktu sekitar dua hingga tiga minggu ke depan.
Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna tetap diwajibkan melakukan tapping kartu E-Tol di setiap gerbang tol.
Hal ini dilakukan untuk mencatat asal dan tujuan perjalanan pengguna serta memastikan keamanan tarif pada segmen tol lain yang sudah berbayar.
Menurut Direktur PT Jasa Marga Jogja Solo (JMJ), Rudy Hardiansyah, total panjang jalan tol Jogja–Solo dari Kartasura hingga Prambanan yang telah beroperasi kini mencapai sekitar 30 kilometer.
Dikatakan, pengguna jalan tol bisa menghemat waktu sekitar 30 menit – 60 menit dibanding lewat jalan arteri.
“Dari Kartasura-Prambanan kalau lewat jalan tol bisa ditempuh setengah jam (30 menit) sampai satu jam, dibanding lewat jalan arteri. Tetapi itu juga tergantung kepadatan lalu lintas di ruas tersebut,” ucap Rudy Rabu (2/7/2025).
Meski demikian, ia memperkirakan bahwa perjalanan di ruas Klaten–Prambanan dapat ditempuh dalam waktu sekitar lima menit jika kendaraan melaju dengan kecepatan antara 80 hingga 100 kilometer per jam.
Rudy menjelaskan bahwa pengoperasian resmi ruas Tol Klaten–Prambanan dilakukan setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri pada akhir Juni 2025.
Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya telah dilakukan uji coba fungsional selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 serta Lebaran 2025.
“Sebetulnya secara fisik sudah selesai 100 persen. Sebelum lebaran kemarin harusnya sudah bisa dibuka secara full (penuh). Tapi ada proses terkait uji laik fungsi dan operasi yang membutuhkan waktu. Sehingga SK Menteri terkait pengoperasian baru terbit 30 Juni 2025 kemarin,” tutupnya.