Pintasan.co, Luwu Timur – Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak, Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur mengambil langkah nyata dengan mendorong pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di seluruh desa yang ada di wilayahnya.
Langkah ini dilakukan menyusul pelaksanaan sosialisasi PATBM yang digelar pada Selasa, 29 Juli 2025, sebagaimana dilansir dari warta.luwutimurkab.go.id.
Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari organisasi Save the Children (STC) dan Sulawesi Cipta Forum (SCF), serta turut didampingi oleh perwakilan dari Dinas Sosial P3A dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Luwu Timur.
Narasumber utama, Witrijani dari STC dan Rosiana Amin dari SCF, menyampaikan paparan yang tidak hanya mencakup aspek kebijakan dan data statistik, tetapi juga menyoroti isu mendalam mengenai trauma psikologis anak, luka batin yang tak terlihat, serta pentingnya menyediakan ruang aman dan suportif bagi anak-anak korban kekerasan.
“Anak-anak sering kali tidak memiliki ruang untuk bersuara. Di balik diamnya, ada luka yang belum tersembuhkan,” ungkap Witrijani dalam penyampaian materinya, dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (31/7/2025).
Sementara itu, Camat Tomoni Timur, Yulianus, menekankan urgensi pembentukan PATBM sebagai salah satu langkah preventif di tengah masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa kasus kekerasan anak bisa saja terjadi tanpa diketahui publik karena minimnya pelaporan.
“Kekerasan terhadap anak sering kali tak tampak di permukaan. Suara mereka terlalu lemah untuk menggema,” ujar Yulianus penuh keprihatinan, dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (31/7/2025).
Ia berharap, kehadiran PATBM di setiap desa tidak hanya menjadi tempat untuk mendengar keluh kesah, namun juga berfungsi sebagai sistem perlindungan yang konkret dan berkelanjutan.
Menurutnya, kekerasan terhadap anak bukan sekadar soal fisik, tapi juga soal kerusakan psikologis dan potensi anak yang terhambat.
“Ini soal mimpi yang kandas, kepercayaan yang hancur, dan generasi yang tumbuh dalam kesunyian,” tegasnya, dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (31/7/2025).
Senada dengan hal tersebut, Rahmawati Taat Mading, JF Analis Kebijakan dari Dinas Sosial P3A Luwu Timur, menyatakan bahwa keberadaan PATBM menjadi indikator penting dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Setiap desa di Kecamatan Tomoni Timur diharapkan segera membentuk PATBM sebagai bagian dari sistem perlindungan anak yang preventif sekaligus responsif,” jelas Rahmawati, seperti dilaporkan oleh warta.luwutimurkab.go.id (31/7/2025).
Dengan terbentuknya PATBM secara menyeluruh, Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur berharap dapat membangun lingkungan yang lebih aman dan ramah anak, sekaligus memperkuat komitmen terhadap pemenuhan hak-hak anak di tingkat desa.