Pintasan.co, Jakarta – Pembahasan terkait rencana Perum Bulog untuk menjadi lembaga independen di bawah langsung Presiden masih terus berjalan. 

Menurut Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita, tujuan utama pemerintah dan Bulog dalam hal ini adalah memastikan Bulog mampu menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat di Indonesia. 

“Intinya pemerintah pasti memikirkan ini ya, memikirkan bagaimana fungsi Bulog itu dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga,” ujar Febby di Kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/11/2024). 

Febby menambahkan bahwa “keterjangkauan dapat dicapai dari berbagai sisi, baik dari sisi komersial maupun dari Public Service Obligation (PSO). Pemerintah sudah memikirkan langkah-langkah yang akan membawa Bulog ke arah tersebut.”

Menurut Febby, apakah Bulog berada langsung di bawah Presiden atau tidak, yang terpenting adalah agar Bulog dapat tetap memberikan akses pangan yang mudah dan cepat bagi masyarakat. 

Mengenai kemungkinan bahwa Bulog akan melepas bisnis-bisnis tertentu ke Kementerian BUMN, Febby menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut. 

Ia menjelaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah untuk memperkuat dan membesarkan peran Bulog.

Sebelumnya, rencana agar Perum Bulog menjadi badan sendiri di bawah kendali Presiden disampaikan oleh Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparno, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR pada Selasa (5/11/2024). 

Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan transformasi kelembagaan Bulog, yang selama ini beroperasi di bawah payung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Perum Bulog. 

Berdasarkan peraturan tersebut, Bulog yang termasuk dalam BUMN Pangan diizinkan untuk menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus kegiatan bisnis.

Wahyu menjelaskan bahwa Presiden Prabowo meminta Bulog untuk mempersiapkan transisi kelembagaan dalam rangka transformasi menuju lembaga yang lebih kuat. 

“Saya diminta oleh Pak Presiden Prabowo Subianto, kalau konkretnya persiapan transisi secara khusus, saya diperintahkan ‘Mas Wahyu, ubah transformasi kelembagaan Bulog. Kita akan kembali lagi 52 tahun seperti dulu.’ Makanya di awal dilaporkan, saat ini Keppres sedang disusun oleh tim,” ungkap Wahyu.

Dalam penjelasannya, Wahyu mengindikasikan bahwa ke depan Bulog tidak lagi berstatus sebagai bagian dari BUMN Pangan dan akan berfungsi sebagai lembaga pemerintah yang berada langsung di bawah Presiden. 

“Bulog nanti kita menjadi lembaga pemerintah lainnya lah ya. (Nggak masuk BUMN?) Nggak dong. Fungsinya coba dipelajari di sejarah gitu ya. Kita lihat sejarah, 50 tahun yang lalu namanya apa? Badan Urusan Logistik. Ini kan kita kembali mirip seperti itu ya. (Di bawah siapa?) Langsung di bawah Presiden dong,” ujar Wahyu, usai rapat di Gedung DPR RI.

Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat peran Bulog sebagai pengatur dan penyeimbang harga pangan, sehingga dapat berkontribusi lebih besar dalam menjaga stabilitas pangan nasional.

Baca Juga :  Pemuda dan Digitalisasi: Menjadi Agen Perubahan di Era Teknologi