Pintasan.co, JakartaPramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, menyatakan bahwa ia siap untuk menerapkan skema kerja “Work From Anywhere” (WFA) bagi ASN di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia juga berpendapat bahwa penerapan WFA di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah suatu kebutuhan bagi kota Jakarta.

“Karena di Jakarta itu ASN-nya hampir 62 ribu. Sehingga dengan demikian, pasti kalau memang bisa diterapkan di Jakarta, dengan mudah akan kami terapkan. Karena menjadi kebutuhan,” ujar Pramono Anung Gubernur Jakarta di Jakarta dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (20/6/2025).

Meskipun telah menyatakan kesiapannya, Pramono belum memberikan rincian mengenai kapan aturan tersebut akan diterapkan secara resmi di Pemerintah Provinsi DKI.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menerbitkan aturan terkait hal ini melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah.

Aturan ini menciptakan peluang bagi instansi pemerintah untuk menerapkan model kerja yang lebih adaptif, memungkinkan ASN untuk bekerja dari lokasi mana pun (Work From Anywhere/WFA) sesuai kebutuhan.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah DIY Menyesuaikan Rute Bus Listrik, Prioritaskan Pelayanan untuk Wisatawan di Sekitar Malioboro