Pintasan.co, Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Kamis (27/11/2025) mengumumkan rencana untuk menghentikan secara permanen masuknya migran dari negara-negara yang ia sebut sebagai “dunia ketiga.”

Kebijakan itu disampaikan hanya sehari setelah dua anggota Garda Nasional ditembak di Washington DC oleh seorang warga Afghanistan.

Dalam unggahannya di media sosial, Trump menegaskan bahwa pemerintahannya akan menghapus seluruh subsidi dan bantuan federal bagi mereka yang bukan warga negara AS.

Pembatasan Migrasi ala Trump

Trump menyatakan tekadnya untuk menghentikan total migrasi dari negara-negara dunia ketiga demi memulihkan sistem imigrasi AS.

Ia juga berencana membatalkan jutaan izin masuk yang diberikan pada masa pemerintahan Joe Biden serta mendeportasi warga asing yang dinilai berisiko bagi keamanan atau dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai “Peradaban Barat.”

Menurut Trump, langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi populasi imigran ilegal secara signifikan.

Meski begitu, belum ada penjelasan detail mengenai bagaimana kebijakan “jeda migrasi” itu akan diterapkan.

Kronologi Penembakan 2 Garda Nasional

Pengumuman Trump keluar setelah insiden penembakan dua anggota Garda Nasional, Sarah Beckstrom dan Andrew Wolfe, di dekat Gedung Putih pada Rabu (26/11/2025).

Beckstrom meninggal dunia, sementara Wolfe yang berusia 24 tahun masih dalam kondisi kritis.

Pelaku diduga adalah Rahmanullah Lakanwal, warga Afghanistan yang masuk ke AS pada September 2021 melalui program evakuasi pemerintahan Biden setelah penarikan pasukan dari Kabul.

Reuters melaporkan bahwa ia memperoleh suaka pada April 2025 dan pernah bekerja dengan unit militer yang didukung CIA selama perang di Afghanistan. Lakanwal terluka saat penangkapan dan kini dalam tahanan.

Gelombang Reformasi Imigrasi

Dalam waktu kurang dari satu hari setelah penembakan, pemerintah AS mengumumkan perubahan besar dalam kebijakan imigrasi:

  • USCIS menghentikan semua pemrosesan permohonan terkait warga Afghanistan untuk evaluasi ulang.
  • Departemen Keamanan Dalam Negeri memperluas peninjauan terhadap seluruh penerima suaka yang disetujui pada masa pemerintahan Biden.
  • Direktur USCIS, Joseph Edlow, menyebut adanya “peninjauan ulang ketat” terhadap setiap green card yang dimiliki warga asing dari negara yang dianggap berisiko.
Baca Juga :  Menilik Layanan Jemput Sampah Sidak Panik Inisiatif Warga Nyengseret Bandung: Solusi Bersama untuk Lingkungan Bersih

Meski tidak dipaparkan secara rinci, Trump sebelumnya telah memblokir perjalanan dari 19 negara, termasuk Afghanistan, Venezuela, Laos, Togo, Sierra Leone, Turkmenistan, Burundi, dan lainnya.