Pintasan.co, Jakarta – Presiden Donald Trump menerapkan pendekatan baru untuk secara halus memaksa para imigran meninggalkan Amerika Serikat.

Dalam langkah terbarunya, sejumlah migran dan penduduk berstatus legal dimasukkan ke dalam daftar orang meninggal dunia, sehingga diharapkan mereka akan kembali ke negara asal mereka.

Menurut dokumen yang ditelaah oleh The New York Times serta keterangan dari enam narasumber yang mengetahui kebijakan ini, pemerintahan Trump kini mencoba membatalkan nomor Jaminan Sosial yang sebelumnya sah dimiliki oleh para migran.

Langkah ini bertujuan membatasi akses mereka ke layanan keuangan seperti rekening bank dan kartu kredit. Di AS, nomor Jaminan Sosial merupakan identitas penting untuk keperluan pajak, pelacakan penghasilan, dan penerimaan tunjangan.

Pemerintahan Trump ingin nama-nama para migran tersebut masuk ke dalam Death Master File, yaitu basis data milik pemerintah yang mencatat orang-orang yang telah meninggal dan seharusnya tak lagi menerima manfaat dari negara.

Hingga awal pekan ini, lebih dari 6.300 migran sudah terdaftar dalam file tersebut, sebagian besar merupakan mereka yang status hukumnya baru saja dicabut.

Berdasarkan dokumen yang ada, mereka yang masuk daftar ini termasuk individu dengan catatan kriminal dan yang diduga terkait aktivitas terorisme.

Namun, pihak berwenang juga menyatakan bahwa target kebijakan ini mencakup mereka yang masuk ke AS tanpa izin resmi.

Elizabeth Huston, juru bicara Gedung Putih, menyatakan bahwa perubahan ini sejalan dengan kebijakan imigrasi Trump.

Ia menyebutkan bahwa menghapus manfaat ekonomi bagi imigran ilegal adalah salah satu cara untuk mendorong mereka pergi secara sukarela.

Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian kebijakan Trump yang bertujuan memperketat arus migrasi. Sebelumnya, Trump juga telah mencabut status perlindungan sementara yang diberikan kepada ratusan ribu migran oleh Presiden Joe Biden.

Baca Juga :  Harvard Gugat Pemerintah Trump atas Pembekuan Dana Federal

Di bawah kepemimpinan Biden, banyak migran diberi izin tinggal sementara di AS demi mencegah lonjakan masuk secara ilegal di perbatasan.

Program Biden sendiri mencakup lebih dari 500 ribu migran dari Kuba, Nikaragua, Venezuela, dan Haiti, yang diperbolehkan tinggal di AS selama mereka memiliki sponsor dan lolos pemeriksaan keamanan.

Selain itu, sekitar 900 ribu migran lainnya menggunakan aplikasi CBP One untuk mengajukan izin tinggal dan bekerja secara legal.

Namun, kini semua migran yang berada dalam dua program tersebut menjadi sasaran utama kebijakan baru Trump.