Pintasan.co, Jakarta – Presiden Donald Trump secara resmi menandatangani perintah eksekutif untuk menarik Amerika Serikat dari beberapa badan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC).
Dalam dokumen yang ditandatangani pada Selasa (4/2), AS menyatakan mundur dari UNHRC serta badan bantuan utama PBB untuk Palestina (UNRWA), dan meninjau keterlibatannya di UNESCO.
Langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap apa yang disebut Trump sebagai “bias anti-Amerika” dalam organisasi-organisasi tersebut.
Keputusan ini akan mengakhiri partisipasi AS dalam berbagai kegiatan UNHRC, termasuk evaluasi catatan HAM negara anggota dan investigasi dugaan pelanggaran HAM.
Sekretaris Staf Gedung Putih, Will Scharf, mengatakan perintah eksekutif tersebut juga menyerukan peninjauan kembali kontribusi dan pendanaan AS di PBB, mengingat adanya ketimpangan dalam pembagian beban finansial antarnegara.
Meskipun Trump mengakui potensi besar PBB, ia menilai organisasi itu tidak dikelola dengan baik.
Ia juga sejak lama mengkritik besarnya dana yang dikeluarkan AS untuk lembaga-lembaga internasional dan menyerukan negara lain untuk meningkatkan kontribusinya, terutama dalam aliansi NATO.
Selain itu, Trump juga memutuskan untuk memperpanjang penghentian pendanaan untuk UNRWA, yang sebelumnya sudah dihentikan oleh pemerintahan Joe Biden pada Januari 2024 setelah Israel menuduh 12 pegawai badan tersebut terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Sejak awal kepemimpinannya, Trump juga telah mengambil langkah serupa, termasuk menarik AS dari Perjanjian Iklim Paris dan memulai proses keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).