Pintasan.co, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menyetujui perpanjangan tenggat waktu penerapan tarif impor sebesar 50 persen terhadap produk-produk dari Uni Eropa hingga 9 Juli 2025.

Keputusan ini diambil setelah percakapan via telepon antara Trump dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen.

Melalui unggahan di platform Truth Social pada Minggu (25/5), Trump mengungkapkan bahwa permintaan penundaan tersebut diajukan langsung oleh von der Leyen, dan bahwa dialog perdagangan antara AS dan Uni Eropa akan segera dimulai. Ia menyebut pemberian perpanjangan ini sebagai bentuk “keistimewaan.”

Von der Leyen membenarkan bahwa percakapan tersebut telah berlangsung dan menyatakan bahwa Uni Eropa siap untuk bergerak “cepat dan tegas” guna mempercepat proses negosiasi perdagangan dengan AS.

“Untuk mencapai kesepakatan yang baik, kami membutuhkan waktu hingga 9 Juli,” ujar von der Leyen.

Sebelumnya, Trump mengancam akan menerapkan tarif tinggi terhadap barang-barang impor dari Uni Eropa mulai 1 Juni, dengan alasan adanya praktik perdagangan yang dianggap merugikan kepentingan perusahaan-perusahaan AS.

Meski perpanjangan tenggat ini meredakan ketegangan sementara antara Washington dan Brussels, perbedaan pandangan mengenai tarif, subsidi, dan regulasi perdagangan masih tetap menjadi isu utama dalam hubungan kedua pihak.

Baca Juga :  Trump Sambut Positif Gencatan Senjata Ukraina dan Harap Rusia Menyetujuinya