Pintasan.co, Jakarta – Indonesia resmi mengemban jabatan Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk masa tugas satu tahun ke depan. Negara ini terpilih setelah menjadi satu-satunya kandidat yang diajukan oleh kelompok Asia Pasifik, yang tahun ini memegang hak keketuaan sesuai sistem rotasi kawasan.

Dalam kapasitas tersebut, Duta Besar Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Sidharto Reza Suryodipuro, akan menjalankan peran sebagai Presiden Dewan HAM PBB. Penetapan mandat ini berlangsung pada 8 Januari 2026, bertepatan dengan peringatan dua dekade berdirinya Dewan HAM PBB.

Mengacu pada keterangan resmi PBB, Dewan HAM merupakan badan antarpemerintah yang menangani isu hak asasi manusia di tingkat global. Lembaga ini menggantikan Komisi HAM PBB dan beranggotakan 47 negara yang bertugas memajukan serta melindungi HAM di seluruh dunia.

Dewan HAM PBB menangani berbagai situasi pelanggaran HAM dan menyusun rekomendasi, termasuk dalam kondisi darurat. Salah satu mekanisme utamanya adalah Tinjauan Berkala Universal atau Universal Periodic Review (UPR), yang menilai catatan HAM seluruh 193 negara anggota PBB setiap empat tahun.

Melalui UPR, setiap negara memaparkan kebijakan, capaian, serta tantangan yang dihadapi dalam upaya memperbaiki situasi HAM dan memenuhi kewajiban internasional. Mekanisme ini dirancang untuk menjamin perlakuan yang setara dan universal bagi seluruh negara.

Selain itu, Dewan HAM memiliki kewenangan menunjuk para ahli independen dalam skema Prosedur Khusus. Para ahli ini berfungsi memantau kondisi HAM di negara tertentu maupun isu tematik. Dewan juga dapat membentuk komisi penyelidikan dan misi pencari fakta untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia bertugas memimpin jalannya agenda Dewan. Tanggung jawab tersebut mencakup memimpin sidang, mengajukan calon ahli HAM, menunjuk anggota badan investigasi, serta menangani korespondensi resmi dengan perwakilan negara anggota.

Baca Juga :  Proyeksi CBO: Utang Publik AS Bisa Mencapai 156% dari PDB pada 2055

Presiden Dewan HAM juga berperan membangun kepercayaan terhadap lembaga ini melalui pendekatan diplomasi dan penyuluhan. Selama masa jabatan satu tahun, Presiden bertanggung jawab memastikan seluruh kegiatan Dewan berjalan secara netral, konstruktif, dan saling menghormati.