Pintasan.co, Jakarta – Pada Rabu (23/4), Komisi Eropa mengumumkan bahwa Apple dan Meta akan dikenai denda gabungan sebesar 700 juta euro — sekitar 798,7 juta dolar AS atau setara Rp13,4 triliun — akibat pelanggaran terhadap Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) Uni Eropa.
Ini menjadi tindakan sanksi pertama atas ketidakpatuhan perusahaan besar sejak peraturan tersebut mulai diberlakukan.
Apple dijatuhi denda sebesar 500 juta euro karena dianggap menghalangi pengembang aplikasi untuk memberitahu pengguna tentang opsi pembelian di luar App Store.
Komisi Eropa menilai kebijakan ini tidak hanya membatasi akses pengguna terhadap penawaran alternatif yang bisa lebih murah, tetapi juga merugikan pengembang karena mereka tidak bisa memaksimalkan keuntungan dari jalur distribusi lain.
“Perusahaan telah gagal untuk menunjukkan bahwa pembatasan-pembatasan ini secara objektif diperlukan dan proporsional,” demikian pernyataan resmi dari Komisi.
Sementara itu, Meta, induk dari Facebook dan Instagram, didenda 200 juta euro terkait kebijakan “setuju atau bayar” (consent or pay) yang diterapkan sejak 2023.
Dalam skema ini, pengguna di Eropa harus memilih antara menyetujui pelacakan data pribadi untuk iklan bertarget atau membayar biaya langganan agar dapat menggunakan platform tanpa iklan.
Komisi menilai pendekatan Meta tidak benar-benar memberikan alternatif yang layak bagi pengguna, dan tidak sepenuhnya menghormati hak konsumen dalam memberikan persetujuan atas penggunaan data pribadi mereka.
Kedua perusahaan diwajibkan untuk mematuhi keputusan tersebut dalam jangka waktu 60 hari. Jika tidak, Komisi memperingatkan bahwa denda tambahan secara berkala dapat diberlakukan.
Menanggapi putusan itu, Meta menyampaikan keberatan keras. Perusahaan menuduh Uni Eropa berusaha menghambat pertumbuhan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat.
“Ini bukan hanya tentang denda. Komisi (Eropa) yang memaksa kami mengubah model bisnis kami pada praktiknya membebankan tarif miliaran dolar terhadap Meta serta mewajibkan kami untuk menawarkan layanan dengan kualitas lebih rendah,” ujar Joel Kaplan, Kepala Urusan Global Meta, dalam pernyataannya.