Pintasan.co, Jakarta – Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan Israel untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan mendesak bagi sekitar 15.000 warga sipil di Jalur Gaza.

Menurut laporan kantor berita resmi UEA, WAM—sebagaimana dikutip oleh Anadolu pada Rabu—Menteri Luar Negeri UEA, Sheikh Abdullah bin Zayed Al Nahyan, telah melakukan pembicaraan via telepon dengan Menlu Israel, Gideon Sa’ar, guna menyusun koordinasi pengiriman bantuan darurat berupa makanan dan kebutuhan pokok lainnya.

“Bantuan ini akan memenuhi kebutuhan pangan sekitar 15.000 warga sipil di Jalur Gaza pada tahap awal,” demikian pernyataan WAM.

Paket bantuan tersebut juga dirancang untuk mendukung kegiatan operasional pengusaha roti serta memenuhi kebutuhan anak-anak. UEA menegaskan komitmennya untuk memastikan bantuan terus mengalir secara berkelanjutan.

Sheikh Abdullah menekankan pentingnya penyaluran bantuan kemanusiaan, medis, dan logistik secara cepat, berkesinambungan, aman, serta tanpa hambatan bagi warga Gaza.

Dalam pembicaraan itu, kedua menteri juga membahas upaya menghidupkan kembali gencatan senjata serta kemungkinan pembebasan para sandera. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Israel terkait kesepakatan ini.

Meski Israel sebelumnya mengumumkan akan membuka akses terbatas bagi bantuan kemanusiaan ke Gaza—dalam tekanan dari AS dan negara-negara Eropa—data dari Kantor Media Pemerintah Gaza menyebutkan bahwa tidak ada satu pun bantuan yang berhasil masuk sejak 2 Maret.

Pihak berwenang di Gaza menyatakan bahwa wilayah tersebut memerlukan sedikitnya 44.000 truk bantuan selama periode ini, termasuk rata-rata 500 truk bantuan dan 50 truk bahan bakar setiap hari, untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Hingga kini, Gaza masih mengalami krisis kemanusiaan akut, dengan blokade yang menyebabkan ratusan kematian akibat kelaparan dan kekurangan obat-obatan, karena truk bantuan tertahan di perbatasan.

Baca Juga :  Peluang dan Tantangan Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026 di Bawah Kepemimpinan Patrick Kluivert

Sementara itu, sejak Oktober 2023, militer Israel terus melancarkan serangan intensif ke wilayah Gaza, yang telah mengakibatkan hampir 53.600 warga Palestina tewas, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga tengah menghadapi tuntutan atas dugaan genosida di Mahkamah Internasional terkait perang yang terus berlanjut di wilayah tersebut.