Pintasan.co, Jakarta – Universitas Indonesia (UI) resmi menangguhkan kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dari program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Keputusan ini disampaikan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, usai rapat koordinasi empat organ UI.

“Kelulusan BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG, ditangguhkan sesuai Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022. Selanjutnya, kasus ini akan diproses melalui sidang etik,” jelas Yahya pada Rabu (13/11/2024).

Ia menambahkan, keputusan ini merupakan langkah UI untuk meningkatkan tata kelola akademik yang lebih transparan, adil, dan berkualitas.

Dalam pernyataannya, Yahya juga menekankan komitmen UI untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pendidikan agar menjadi institusi terpercaya, sesuai dengan 9 Nilai Universitas Indonesia.

Pihak UI turut menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas masalah yang melibatkan Bahlil sebagai mahasiswa program doktoral di SKSG.

UI mengakui bahwa persoalan ini juga mencerminkan kekurangan dalam tata kelola internal mereka, dan telah memulai langkah perbaikan baik dari sisi akademik maupun etika.

Salah satu langkahnya adalah evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Program Doktor di SKSG.

Menurut Yahya, Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, telah mengadakan audit investigatif terkait program doktoral di SKSG.

Audit ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penerimaan mahasiswa, pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, hingga pelaksanaan ujian.

Bahlil Lahadalia sebelumnya dinyatakan lulus dari program studi Kajian Strategik dan Global dengan predikat cumlaude dalam waktu 1 tahun 8 bulan.

Disertasinya, yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” mengidentifikasi empat isu utama dampak hilirisasi nikel dan mengajukan sejumlah rekomendasi kebijakan.

Baca Juga :  Hadapi Perlambatan Ekonomi, Sri Mulyani Sampaikan Proyeksi di Bawah 5%

Namun, disertasi Bahlil mendapat sorotan dan dianggap janggal oleh beberapa pihak, termasuk Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang mengklaim namanya dicatut tanpa izin.

Hingga kini, Bahlil belum memberikan tanggapan terkait tudingan praktik joki yang dilaporkan Jatam. Sebelumnya, ia menegaskan telah mengikuti seluruh prosedur akademik sesuai aturan yang berlaku di UI.