Pintasan.co, Yogyakarta – Menanggapi isu beredarnya beras oplosan di pasaran, Pemkot Yogyakarta bersama Satgas Pangan DIY berencana melakukan supervisi.

Sebagai tindak lanjut, inspeksi akan digelar pada Kamis (17/7/2025) dengan menyasar sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di wilayah Kota Yogyakarta.

Kepala Bidang Ketersediaan, Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Sri Riswanti, menyampaikan bahwa munculnya kabar terkait beras oplosan cukup mengejutkan.

Terlebih, beberapa merek yang diduga terlibat dan dirilis oleh Kementerian Perdagangan RI sebelumnya, diketahui cukup dikenal dan banyak beredar di pasaran.

“Karena setahunya kan dia sudah labeling premium, sudah ada izin edarnya. Kalau sudah jatuh ke retail modern kan berarti sudah terjamin,” ungkapnya, Selasa (15/7/2025).

“Tapi, kemarin sore saya juga sempat menengok di beberapa retail modern, untuk merek-merek yang disebutkan itu memang sudah tidak ada lagi,” tambah Riswanti.

Namun demikian, ia belum dapat memastikan alasan pasti di balik hilangnya merek-merek tersebut dari peredaran, apakah karena ditarik oleh pihak ritel atau langsung oleh produsen.

Oleh sebab itu, untuk memastikannya, Pemkot Yogyakarta bersama beberapa stakeholder terkait bakal melangsungkan penelusuran langsung.

“Besok Kamis, itu bersama teman-teman Dinas Pertanian, Satgas Pangan, dan Bulog. Nah, nanti kan setelah pemantauan kita bisa menentukan ya, seperti apa kondisi di Kota Yogya,” cetusnya. 

Riswanti mengungkapkan, ketika dijumpai peredaran brand beras yang terindikasi melakukan pengoplosan, memang perlu dilakukan penindakan karena masuk ranah pelanggaran.

Meski, untuk memastikan dalam satu kemasan beras terdapat kecampuran dan lain-lain, harus dibuktikan dengan uji dan tak bisa secara pandangan mata.

“Ketika kemudian nanti ada indikasi dan temuan hal-hal yang merugikan, tentunya kita akan mengikuti dinamikanya seperti apa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkot Yogyakarta Himbau Warga Waspada Terhadap Peningkatan Kasus ISPA dan Faringitis