Pintasan.co, Jakarta – Dalam acara halal bihalal Partai Golkar yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (16/4/2025), Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan pandangannya terkait pengesahan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang baru saja disahkan.
Bahlil menegaskan bahwa salah satu perjuangannya dalam penyusunan UU tersebut adalah memastikan bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi mendapatkan perlakuan khusus dari negara.
Menurutnya, keadilan dalam regulasi perlu diwujudkan agar UMKM tidak disamakan dengan perusahaan-perusahaan besar dalam hal perizinan usaha.
“Undang-undang ini kami dorong agar UMKM dan koperasi memiliki hak istimewa. Mereka tidak boleh disamakan proses perizinannya dengan para pengusaha besar. Regulasi harus memberi ruang adil untuk semua,” ujar Bahlil di hadapan kader partai.
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menyinggung koleganya di Partai Golkar yang kini menjabat sebagai Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diperuntukkan bagi UMKM.
Ia menyebut bahwa berdasarkan UU Minerba yang baru, UMKM dan koperasi kini berhak mendapatkan IUP tanpa melalui proses tender, sebuah langkah yang menurutnya merupakan keberhasilan perjuangan di parlemen.
Namun begitu, Bahlil mengingatkan agar semua pelaksanaan di lapangan tetap sesuai aturan.
“Saya tahu Pak Maman sebagai Menteri UMKM. Maka dari itu, alhamdulillah kemarin di DPR kita berhasil memperjuangkan agar UMKM dan koperasi bisa dapat IUP tanpa tender,” kata Bahlil.
“Tapi saya pesan, kalau ada kegiatan yang dilakukan di lapangan, mohon dilaporkan juga ke ESDM. Kalau mau bergerak, silakan, tapi beri tahu juga dong. Supaya koordinasinya tetap jalan,” tambahnya, dengan nada bercanda namun sarat pesan.