Pintasan.co, Jakarta Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, menjelaskan terkait kabar viral di media sosial tentang pelantikan istrinya, Endang Nugrahani Pramono Anung, sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta.

Dia menekankan bahwa sang istri tidak memiliki jabatan resmi dan menerima gaji dari lingkungan Pemprov DKI Jakarta. “Jadi istri saya sebenarnya nggak punya jabatan apa-apa di Balai Kota. Termasuk yang diviralkan itu mempunyai jabatan khusus sebagai staf khusus gubernur, nggak,” ujar Pramono Anung Gubernur Jakarta dikutip dari situs Pemerintah Provinsi Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Pramono menjelaskan bahwa istrinya adalah ibu rumah tangga yang tidak punya media sosial dan tidak pernah ikut campur dalam pekerjaannya sebagai gubernur. Bahkan, dia menegaskan bahwa pelantikan yang viral itu adalah pelantikan istrinya sebagai Bunda PAUD.

Pelantikan Bunda PAUD ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menetapkan bahwa istri bupati, wali kota, dan gubernur mengemban tugas tersebut.

“Istri saya itu orang rumahan, medsos saja nggak punya dan dia nggak mau mengganggu saya. Karena memang ada aturan main, kemudian juga Permendagri yang mengatur istrinya bupati, wali kota, gubernur, menjadi Bunda PAUD,”ucapnya.

Endang Nugrahani Pramono Anung mengemban tugas sebagai Bunda PAUD DKI Jakarta tanpa bayaran. Posisi ini adalah bentuk pekerjaan untuk menjalankan berbagai kegiatan sosial di Jakarta. “Jadi saya melantik istri saya sebagai Bunda PAUD tidak digaji sesen pun. Malah lebih banyak yang sosial,” imbuh Pramono.

Gubernur Jakarta itu juga menekankan, bahwa istrinya tidak terlibat dalam urusan pekerjaan di Balai Kota dan jabatannya sebagai Bunda PAUD tidak mendapatkan gaji dari Pemerintah Provinsi DKI.

“Sekali lagi, saya ingin meluruskan bahwa nggak ada istri saya bantu-bantu atau ikut campur urusan pekerjaan saya. Dari dulu istri saya tidak pernah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pengembangan Investasi, PT Vale Ajak Pemprov Sulsel untuk Bekerja Sama